Majalengka (22/7/2026) — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka menghadiri Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Majalengka yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Ketahanan Keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Banmus Gedung DPRD Kabupaten Majalengka pada Rabu, 22 Juli 2026.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi, S.H., dan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait, di antaranya Gun Gun Mochamad Dharmadi, S.H., M.Pd., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Taswara, S.Sos., M.I.Kom., Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, serta jajaran pengurus FKUB Kabupaten Majalengka.
Pembahasan Raperda ini dilakukan sebagai upaya memperkuat landasan hukum daerah dalam penyelenggaraan program pembinaan keluarga, perlindungan anggota keluarga, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.
Dalam rapat tersebut, FKUB Kabupaten Majalengka memberikan pandangan dan masukan terkait pentingnya nilai-nilai kerukunan umat beragama, toleransi, dan penguatan moral keluarga dalam mendukung ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
Proses rapat berlangsung secara dialogis melalui penyampaian paparan dari perangkat daerah, pembahasan materi pasal demi pasal, serta diskusi bersama anggota Pansus IV DPRD dan peserta rapat untuk menyempurnakan substansi Raperda agar selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Majalengka.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan Raperda tentang Pembinaan dan Ketahanan Keluarga dapat segera diselesaikan dan menjadi regulasi yang mampu mendorong terciptanya keluarga yang berkualitas, tangguh, harmonis, serta berlandaskan nilai keagamaan dan budaya daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan FKUB dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat di Kabupaten Majalengka.




Komentar